Rapat Koordinasi Sekretaris Desa Sekdes Se Kecamatan Mijen hari Senin tanggal 5 April 2021 bertempat di ruang aula pertemuan Kecamatan Mijen, kegiatan ini di ikuti oleh pejabat struktural Kecamatan Mijen , Sekretaris Desa Se Kecamatan Mijen, Pendamping Desa ( PD ) , Pendamping Lapangan Desa ( PLD ) kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang di dapat dari Pemerintah Kecamatan untuk di sampaikan kepada Pemerintah Desa untuk segera di tindaklanjuti, kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
RAPAT KOORDINASI SEKRETARIS DESA ( SEKDES ) SE KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021


