Hari Kamis tanggal 13 Januari 2022 di ruang Mijen Meeting Room Kecamatan Mijen ( MMR ) kegiatan Rapat zoom meeting Sosialisasi PPID dalam pelaksanaan UU no.14 tahun 2008 dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak, hadir dalam Kegiatan Ini Dinas Kominfo Kabupaten Demak sebagai Commen Center, Camat Mijen, Sekcam Mijen, Admin PPID Kecamatan Mijen, Kepala Desa se Kecamatan Mijen beserta Admin PPID Desa, kegiatan ini bertujuan untuk admin PPID Desa mengisi website PPID tentang informasi pelayanan publik, dengan adanya PPID Desa maka sangat berguna sekali sehingga informasi bisa di akses melalui Website PPID Desa masing – masing, di setiap ruang Pelayanan baik di Kecamatan maupun Desa kalu bisa di sediakan ruang khusus untuk pelayanan PPID sehingga bagi pemohon informasi PPID bisa langsung ketemu, di harapkan tahun 2022 setiap Desa di wilayah Kecamatan Mijen wajib mempunyai atau mengakses website PPID, kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
RAPAT ZOOM MEETING SOSIALISASI PPID DALAM PELAKSANAAN UU NO.14 TAHUN 2008 DARI DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022


