SOSIALISASI PERBUP DEMAK NO.5 TAHUN 2020 TENTANG DD DAN PERBUP DEMAK NO.6 TAHUN 2020 TENTANG ADD

Pada hari ini Selasa tanggal 10 Februari 2020, bertempat di Pendopo satya bakti praja Kabupaten Demak telah di adakan sosialisasi Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2020 tentang DD dan Sosialsiasi Peraturan Bupati Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2020 tentang ADD, dalam rapat tersebut telah dihadiri oleh peserta ”

  1. Bupati Demak
  2. Wakil Bupati Demak
  3. Kepala DPRD
  4. Kapolres Demak
  5. Kajari Demak
  6. Sekda Kabupaten Demak
  7. Camat
  8. Kades se Kab. Demak

Sambutan :

  1. Ka. Dinpermasdes : supaya tidak ada Penyimpangan penggunaan DD,ADD
  2. Bupati : DD tepat sasaran guna prioritas kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa Camat pembinaan dan pengawasan di wilayah masing-masing.
  3. Sekda : mempercepat pembangunan dengan dana desa prioritas pembangunan desa, Perbup untuk penyamaan persepsi perbup 5 Tahun 2020 tentang DD dan Perbup 6 Tahun 2020 tentang ADD.

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *