sosialisasi perda 1 th 2020 tentang revisi rencana tata ruang wilayah kabupaten demak
rabu, 06 mei 2020 di gradhika bina praja
sambutan wabup Joko sutanto
tujuan :
1. menampung yang belum tercover di perda sebelumnya.
2. jembatan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, dunia usaha
sambutan ka. bappeda :
1. menghadapi pesatnya pembangunan ekonomi perlu revisi RTRW
2. latar belakang tuntutan kualitas teknis normatif, perubahan dan dinamika pembanguna, perubahan kebijakan pembangunan, perubahan Peraturan dan UU
3. revisi RTRW harus memperhatikan : PSN, Penyangga Pangan, RIPIN, Fenomena Alam
4. tantangan :
ekonomi investasi, pembanguna, wilayah perkotaan, KP2B, bencana
5. kebijakan, arah pembangunan :
pro investasi, penyangga pangan, perekonomian perdesaan, pariwisata, pengaman pantai, RTH,penurunan kemiskinan, transportasi publik
