Penyerahan Dana Bansos Rumah tidak layak huni (RTLH) bagi Masyarakat Miskin di wilayah Kecamatan Mijen TA. 2020 dilaksanakan pada hari jum’at tanggal 17 Juli 2020 bertempat di Aula Kecamatan Mijen, yang di buka dan dipimpin langsung oleh Camat Mijen, Bp. UNGGUH PRAKOSO, S.STP, MSi ,Kasi PERMAS P2KB Kecamatan Mijen AGUS EFENDi, ST dan BANk JATENG
Masyarakat penerima RTLH yang hadir dalam acara tersebut sebanyak :
dengan mengikuti Protokol Kesehatan, memakai Masker, Jaga Jarak dan Cuci tangan sebelum Masuk

