Hari Senin tanggal 15 Maret 2021 di aula pertemuan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak tahun 2021 setiap hari senin setelah apel pagi Sekretaris Desa Se Kecamatan Mijen untuk hadir di aula pertemuan untuk Rapat koordinasi Sekdes, di ikuti oleh pejabat struktural di Kecamatan Mijen , pelaksana kecamatan mijen, PD dan PLD Pendamping Desa , serta sekdes Se kecamatan Mijen, tujuan kegiatan ini untuk memperoleh informasi yang di dapat dari Pemerintah Kecamatan dan di teruskan kepada Pemerintah Desa untuk segera di tindaklanjuti.
Rapat Koordinasi Sekretaris Desa ( Sekdes ) Se Kecamatan Mijen Kabupaten Demak Tahun 2021



