SOSIALISASI SENGKUYUNG BERBASIS KEWILAYAHAN DARI BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN , PENDAPATAN DAN ASET DAERAH ( BPKPAD ) KABUPATEN DEMAK TAHUN 2026.

  • Dalan rangka kegiatan Sinergitas antara Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Demak dalam hal Penanganan Tunggakan Piutang Pajak kendaraan bermotor tahun 2026, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah ( BPKPAD ) Kabupaten Demak melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Sengkuyung Berbasis kewilayahan melalui Aplikasi Sengkuyung Mobile bertempat di Aula Kecamatan Mijen Kabupaten Demak , Rabu, 29 Juli 2026.
  • Kegiatan ini diikuti Nilaiana,SE dari BPPKPAD Kab. Demak, Sri Lady Diana dari Samsat, Tiara , SE dari Jasa Raharja, Camat Mijen yang di wakili oleh Uditya Yayang Wulandari,SH.MH ( Kasi Tata Pemerintahan ) Kepala Desa yang di Wakili oleh Sekretaris Desa beserta 1 ( satu ) Perangkat Desa. BPKPAD menjelaskan Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai penggunaan aplikasi Sengkuyung Mobile sebagai sarana pendukung pendataan ,Monitoring dan percepatan penanganan tunggakan PKB berbasis kewilayahan. Dalam kegiatan tersebut ,peserta mendapatkan penjelasan mengenai fitur – fitur aplikasi, tata cara pengoperasian ,serta mekanisme pemanfaatan data untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah,melalaui aplikasi ini,diharapkan koordinasi antara Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan dapat berjalan efektif dan terintegrasi.